GRAFIK GOLD DINAR DAILY

Gold Comparison 70-80 dan 2000-2014 fr Imam Semar

Gold Comparison 70-80 dan 2000-2014 fr  Imam Semar

Tuesday, July 22, 2008

My Name is Bond

 
 
Ini tulisan yg bagus...tidak saya ubah-ubah asli dari sang master....
Oleh: Sukasah Syahdan
Jurnal Kebebasan: Akal dan Kehendak
Vol. II, Edisi 16, Tanggal 21 dan 29 Januari 2008


Meski popularitas saya akhir-akhir ini semakin meroket dan minat orang di dalam dan luar negeri terhadap saya kian naik, harus diakui masih banyak yang belum cukup mengenal saya dengan baik. Anda mungkin setuju, penjelasan teknis para pakar tentang saya kadang masih terlalu sulit dipahami oleh penduduk awam. Anda juga mungkin maklum, peran edukatif media masih perlu ditingkatkan supaya individu-individu di dalam masyarakat benar-benar bisa memahami dengan jelas setiap kebijakan pemerintah yang melibatkan diri saya. Oleh karena itulah saya putuskan untuk menyingkap serba sedikit tentang jati diri saya. Semoga, melalui sketsa otobiografis ini, masyarakat dapat membangun sendiri opininya dan mampu mengambil keputusan mandiri sejauh melibatkan saya. Pengakuan diri ini bertujuan membantu menjawab setidaknya salah satu dari dua pertanyaan berikut: Apakah saya termasuk investasi?
Apakah saya pantas dibeli? My name, by the way, is Bond-Government Bond.

Alias: Obligasi Negara. Saya instrumen penting untuk menarik utang. Mulai digagas saat negeri ini dirundung krisis tahun 1997, saya memulai debut dengan meluncurkan diri tepat di tahun berikutnya. Tugas saya waktu itu adalah "menyelamatkan" perbankan dari serbuan para nasabah. Sepertinya, kinerja saya cukup baik; jika tidak, tak mungkinlah pemerintah menuliskan, di Nota Keuangan 2008, bahwa saya akan diterbitkan lebih banyak lagi di masa depan.

Secara fisik, saya tak lebih dari secarik kertas bertuliskan janji bahwa Pemerintah Republik Indonesia akan mengembalikan uang plus sejumlah imbalan bunga bagi siapa saja yang bersedia meminjamkan uangnya untuk jangka waktu tertentu. Berkat kemajuan teknologi, semua ini dimungkinkan berlangsung secara elektronik-tanpa kertas (scriptless).

Di dalam negeri saya dikenal dalam berbagai varian, yaitu: Surat Perbendaharaan Nasional (SPN); Obligasi Republik Indonesia (ORI); Surat Utang Negara (SUN), bahkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Versi-versi saya cukup banyak. Ada versi berkupon, ada yang nir-kupon. Ada versi dengan tingkat bunga tetap, ada yang berbunga variabel. Bukan cuma dalam Rupiah, saya juga terbit dalam mata uang asing-sementara baru dolar. Rentang umur saya sebagai obligasi pemerintah dapat berkisar bulanan, dapat juga tahunan. Saya bahkan dapat hidup selama 30 tahun; pokoknya tergantung keinginan sang pencipta. Kalau makhluk hidup bisa mati, saya cuma bisa jatuh tempo; saya bisa juga ditebus atau diperjualbelikan sebelum masa jatuh tempo berlalu.

Agar dapat dipahami secara lebih baik, sketsa otobiografis ini perlu menyertakan sedikit info tentang defisit anggaran, inflasi, dan hubungan antarkeduanya. Kendati sering terkesan sudah jelas, sesungguhnya banyak mitos yang menyelubungi konsep-konsep tersebut (dan juga yang membungkus diri saya sendiri). Harus saya katakan di sini bahwa sebagian besar pemikiran berikut bukan orisinil karya saya. Pada titik-titik tertentu di masa lalu pandangan-pandangan yang akan segera saya surai, pernah diutarakan oleh sejumlah pemikir-terutama para ekonom ortodoks, juga mungkin oleh Anda sendiri. Kebaruan bukanlah melulu hal terpenting dalam dunia gagasan; yang terutama adalah kemampuannya dalam mendekatkan manusia pada kebenaran.

Defisit anggaran semata berarti bahwa pemerintah membelanjakan lebih banyak uang daripada yang berhasil dikumpulkannya lewat berbagai macam pajak. Dalam menghadapi defisit, sebagaimana saat Anda sedang kekurangan uang, pemerintah memiliki pilihan sbb.: mengurangi pengeluaran, menggunakan tabungan, menjual asset, atau meminjam uang. Yang termudah adalah pilihan terakhir.

Defisit akan berlangsung abadi, kecuali jika ia ditambal lewat surplus. Seandainya pemerintah, pada detik ini, memutuskan menjalankan anggaran berimbang, tetap saja beban defisit dari masa berlaku di seluruh tahun berikutnya. Begitulah, salah satu tabiat defisit anggaran adalah keukeuh. Anggaran berimbang tidak cukup untuk menaklukkannya.

Satu sifat lain dari defisit adalah memiliki daya-pikat yang dahsyat, jauh melebihi ketampanan agen 007 manapun. Ketika saya ditawarkan kepada masyarakat, defisit anggaran yang sedang saya coba tambal tidak menjadi inflasif. Masyarakat dan institusi pembeli saya semata menarik tabungan mereka dan menggunakannya untuk membeli saya. Di sini tidak terjadi penciptaan uang baru. Uang yang sudah ada semata berpindah dari rekening masyarakat ke rekening pemerintah.

Tetapi, kemunculan saya dengan seketika akan menyerap tabungan masyarakat yang otomatis menurunkan tingkat investasi swasta. Sebab uang yang tadinya mungkin akan disalurkan untuk investasi produktif, menjadi beralih dan dikonsumsi untuk sesuatu yang non-produktif. Membutuhkan tingkat bunga yang lebih tinggi untuk kembali memikat minat swasta untuk menabung-kalaupun masih ada uang yang tersisa. Akibat yang timbul dari daya pikat saya, dalam banyak buku teks, disebut efek crowding out.

Selanjutnya-pada titik ini saya perlu bicara dalam tempo rendah-kasusnya menjadi lain bila saya bekerja sama dengan sistem perbankan. Bila bank membeli saya, bank tersebut akan membuat deposit baru. Tindakan ini mengubah saya menjadi uang baru. Dalam wujud uang inilah saya kelak dibelanjakan, dan  dalam wujud ini juga saya merembes ke perekonomian.

Mungkin Anda pernah pernah mendengar sepotong cerita dari seorang filsuf dan ekonom, David Hume, tentang peri uang? Begini: pada suatu malam, ketika semua orang tertidur pulas, peri tersebut menggandakan semua uang yang ada di negeri itu. Keesokan hari, masyarakat yang dilanda eforia menyerbu pasar-pasar untuk membelanjakan uang tersebut. Tetapi apa yang terjadi? Tidak lama berselang, harga-harga bergerak naik menyesuaikan diri dengan ekses uang.

Sesungguh-sungguhnya, kekayaan tidak pernah tercipta dalam cara seperti itu. Mencetak uang ekstra hanya akan mencemari daya beli keseluruhan uang tersebut. Harga-harga umum, yang mencerminkan hubungan kompleks antara nilai marjinal setiap komoditas dalam berbagai ragam kebutuhan para penduduk  alam perekonomian tersebut, niscaya akan bergerak naik hingga keseimbangan baru tercipta. Dengan kata lain, dalam kondisi demikian, daya beli uang telah terinflasi. Inilah makna asli, tapi lama dilupakan orang, dari inflasi.

Jadi, selain berefek crowding out, saya juga menimbulkan inflasi. Proses ini dimungkinan melalui sistem cadangan fraksional (fractional reserves) perbankan di mana bank sentral memungkinkan bank-bank menciptakan uang baru dengan sistem reserves tertentu-biasanya 1/10 dari jumlah nilai modal yang dicadangkan oleh bank-bank di sentral bank.

Sedikit ilustrasi tambahan mungkin perlu di sini. Ketika bank atau sindikasi bank bermaksud membeli obligasi-negara yang akan diterbitkan-katakanlah senilai Rp 1 triliun, maka bank sentral cukup melakukan operasi pembelian obligasi lama yang nilainya sekitar Rp 100 miliar saja. Pembelian tersebut akan meningkatkan cadangan bank-bank tadi, ekuivalen dengan nilai tersebut (Rp 100 miliar). Mekanisme-penciptaan uang khas perbankan akan menyelesaikan semua. Bank-bank tersebut dimungkinkan menciptakan uang baru "dari ruang hampa" sebanyak sepuluh kali lipat dari nilai tersebut, yaitu kurang lebih Rp 1 triliun.

Dengan demikian, pada dasarnya pemerintah dan sistem perbankan "mencetak" uang. Lantas bagaimana jika uang tersebut dibutuhkan (dalam wujud uang kertas sehari-hari) yang secara kebetulan pasokannya tidak mencukupi? Ini nyaris segampang Anda mencetak dengan printer di rumah. Uang kertas berasal dari percetakan negara, toh?

Yang barusan kita singgung adalah sistem fiat perbankan. Sekarang mari kita tapaki jalan sejarah di suatu periode ketika uang masih di-back up dengan emas. Saat itu, proses inflasi dengan intermediasi instrumen semacam saya secara alamiah memiliki alat kontrol: emas. Emas logam mulia yang tidak tersedia berlimpah, dan tidak seorang mpu dapat membuat emas. Setiap kali masyarakat merasa was-was dengan sekuritas yang dimilikinya, mereka selalu dapat menukarkannya kembali dalam bentuk emas.

Sayangnya-atau justru untungnya (ini mungkin tergantung sebagian pada sikap Anda atau mungkin juga jenis pekerjaan sekarang?), pada tahun 1933 kontrol alamiah terhadap inflasi ditanggalkan ketika Presiden AS saat itu, Roosevelt, menghapuskan baku emas dan tindakan ini memungkinkan "uang" dalam bentuk sekuritas ditarik dalam bentuk uang (kertas)!

Pada titik ini Anda mungkin bertanya-tanya, kok ada orang yang mau melakukan inflasi yang merugikan semua orang.

Setiap inflasi, termasuk jenis yang timbul lewat penerbitan saya, selalu memerlukan waktu. Ketika inflasi merambat seperti kanker, hal tersebut berlangsung ke segala arah pada tingkat yang mustahil dapat diukur secara pasti. Satu-satunya hal yang pasti tentang inflasi adalah bahwa mereka yang lebih dulu memiliki uang-baru tersebut dapat melakukan perbelanjaan pre-emptive, atau katakanlah pro-aktif, sebelum harga-harga keburu naik. Siapa pihak pertama yang biasanya mendapatkan uang baru tersebut, Anda mungkin dapat menjawabnya.

Perbandingan singkat antara diri saya dan obligasi swasta mungkin berguna juga. Ketika sebuah perusahaan swasta menerbitkan obligasi, biasanya uang yang dihasilkan akan dipakai untuk membeli mesin, membangun fasilitas baru untuk menaikkan produksi atau meningkatkan layanan. Ini contoh investasi sejati. Anda boleh berharap perusahaan tersebut akan membayar dan mengembalikan pinjaman dan bunga dengan laba yang dihasilkannya.

Sedangkan saya? Saya berbeda dari obligasi swasta terutama karena laba yang diharapkan dapat dijadikan sumber masukan untuk membayar kembali pembeli saya hanyalah sesuatu yang imajiner, fiktif, atau rekaan. Jika uang pinjaman yang datang melalui saya ternyata tidak dipakai untuk kegiatan produksi, bagaimana penerbit saya akan melunasi utang saat jatuh tempo atau saat saya ditebus? Dalam hal ini, di sinilah uang Anda dalam rupa pungutan pajak menjadi dambaan. Pembayaran untuk Anda, atas kepemilikan diri saya, dilakukan dengan uang yang diambil dari Anda sendiri! Jika dengan membeli diri saya Anda pada hakikatnya meminjamkan uang kepada Pemerintah, yang untuk itu Anda mendapat imbalan yang dikutip dari uang Anda sendiri, serta uang orang-orang lain, serta uang anak-cucu Anda, serta cicit dan cucut dari penduduk lain yang hidup dalam wilayah yurisprudensi negara yang sama-sekalipun mereka tidak pernah membeli saya), maka apakah saya tergolong investasi?

Untuk pertanyaan kedua di awal artikel ini, saya sebagai instrumen nir-nyawa yang tak mengenal moralitas, merasa tidak berkompeten untuk menjawabnya.
Oleh karena itu saya percayakan jawabannya kepada Anda.[]


0 comments:

Post a Comment