A. FAQ Dinar dan Dirham Islam
Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di Kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham.
Atas dasar rumusan hubungan berat antara Dinar dan Dirham dan hasil penimbangan Dinar di musium ini, maka dapat pula dihitung berat 1 Dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2.975 gram .
Seluruh Dinar dan Dirham yang diperkenalkan & dipasarkan oleh Gerai Dinar adalah produksi langsung dari Logam Mulia - PT. Aneka Tambang, Tbk..B Frequently Asked Question :
Tanya :
Apakah Dinar itu ?
Jawab :
Yang dimaksud Dinar adalah Dinar Islam atau juga disebut Islamic Gold Dinar (IGD). Terbuat dari emas 22 karat seberat 4.25 gram.
Tanya :
Bagaimana mengetahui suatu keaslian Dinar ?
Jawab :
Keaslian Dinar ditentukan oleh kadar emasnya (22 karat) dan beratnya (4.25 gram). Design atau tulisan bisa saja berbeda. Untuk memudahkan masyarakat Indonesia memperoleh Dinar asli, Gerai Dinar hanya merekomendasikan Dinar yang diproduksi oleh Logam Mulia (PT. Aneka tambang, Tbk).
Tanya :
Apakah Dinar ini dipakai sebagai mata uang oleh salah satu negara di dunia saat ini ?
Jawab :
Saat ini tidak ada negara di dunia yang benar benar menggunakan mata uang Dinar Islam, tetapi sepanjang sejarah Islam sejak zaman rasulullah s.a.w. sampai saat keruntuhan Kekhalifahan Usmaniah Turki, Dinar Islam inilah yang digunakan sebagai mata uang.
Tanya :
Saat ini banyak beredar investasi Dinar Irak, apakah ini sama dengan Dinar Islam ?
Jawab :
Dinar Irak sama sekali berbeda dengan Dinar Islam yang kita sediakan. Dinar Iraq adalah uang kertas biasa (uang fiat) yang diberi nama Dinar dan tidak memiliki nilai intrinsik.
Tanya :
Bagaimana menghitung harga Dinar saat ini ?
Jawab :
Karena terbuat dari emas, maka harga Dinar mengikuti harga emas dunia. Karena harga emas dunia dalam US$, Euro dlsb. Sedangkan nilai Rupiah juga bergerak relatif terhadap mata uang negara-negara lain tersebut , maka harga Dinar juga dipengaruhi harga Rupiah.
Tanya :
Kalau harga terus berubah, terus harga yang mana yang kita pakai pada saat jualan Dinar ?
Jawab :
Untuk memudahkan para mitra bertransaksi, Gerai Dinar hanya akan mengupdate harga Dinar dua kali sehari yaitu pagi sebelum jam 7.00 WIB dan siang sebelum jam 1.00 WIB. Apabila sampai jam tersebut harga Dinar tidak di update maka harga yang berlaku adalah harga sebelumnya.
Tanya :
Apakah harga Dinar akan terus naik ?
Jawab :
Harga Dinar berfluktusai mengikuti harga emas dunia. Apabila ditarik dalam jangka panjang, jelas harga emas terus mengalami kenaikan yang significant yaitu dari US$ 35 /troy ounce 40 tahun lalu menjadi US$ 800-an saat ini. Meskipun demikian penting sekali untuk disadari oleh para pengguna Dinar bahwa yang naik/turun secara significant sesungguhnya bukanlah Dinar atau emas itu sendiri melainkan mata uang kertas yang digunakan sebagai pembandingnya. Sebagai contoh tahun 1980 harga emas sudah pernah mencapai US$ 600-an / troy ounce karena saat itu US$ lagi lemah (peristiwa penyanderaan WN Amerika di Teheran). Selama dua puluh tahun kemudian emas berfluktuasi antara US$ 250 – US$ 400 sebelum akhirnya sejak tahun 2000 sampai awal Maret 2008 emas terus naik mencapai diatas US$ 975/ troy ounce.
Tanya :
Apakah saya akan akan mengalami kerugian apabila ternyata harga emas akan turun selama bertahun-tahun seperti yang terjadi antara tahun 1980-2000 ?
Jawab :
Sekali lagi karena yang naik turun adalah alat ukur pembandingnya yang memang tidak bisa diandalkan (uang kertas), maka untung atau rugi terhadap nilai mata uang tertentu baik US$ maupun Rupiah tidak perlu menjadi ukuran satu-satunya atas keberhasilan atau kegagalan investasi Dinar kita. Menggunakan Dinar adalah proses hijrah dari penggunan alat ukur muamalat yang tidak adil (uang kertas) ke alat ukur yang adil (Dinar/Emas). Dinar atau emas terbukti memiliki daya beli yang stabil selama lebih dari 1400 tahun (hadits tentang harga kambing) dan di dunia modern juga terbukti memiliki daya beli terhadap minyak mentah yang stabil sejak perang Dunia II.
Tanya :
Apabila pada saat transaksi Dinar belum ada, apakah boleh memesan dahulu ?
Jawab :
Karena kebutuhan Dinar di masyarakat saat ini lebih tinggi dari tingkat produksi Dinar di logam mulia, maka sering tidak terhindarkan Dinar harus dipesan dahulu ke Antam terutama apabila permintaannya dalam jumlah besar. Apabila ini dilakukan maka harga disepakati di depan - dan transaksi mengikuti aturan jual beli pesanan atau 'istisna' - penyerahan setelah Dinar diperoleh Logam Mulia.
Tanya :
Apakah Gerai Dinar menjamin pembelian kembali Dinar yang sudah dibeli masyarakat ?
Jawab :
Gerai Dinar hanya membantu masyarakat yang saling membutuhkan untuk menjual atau juga membeli Dinar. Sifatnya tentu bukan jaminan tetapi kemudahan dan prioritas yang diberikan oleh Gerai Dinar kepada para nasabahnya untuk menjual kembali Dinarnya di seluruh jaringan keagenan yang ada. Gerai Dinar beroperasi seperti toko emas yang menjual emas perhiasan; meskipun tidak perlu memberikan jaminan pembelian kembali - insyaallah kalau nasabah ingin menjual akan dibeli atau disalurkan ke pembeli lain.
Karena barang yang dibeli emas, selain bisa dijual di Gerai Dinar dan seluruh jaringan keagenannya- Dinar insyaallah selalu bisa diperjual belikan antar sesama pengguna Dinar , dijual ke logam mulia dan bisa juga dijual ke toko emas.
Tanya :
Dimana saya menyimpan Dinar saya setelah saya beli ?
Jawab :
Dinar dapat disimpan di rumah sebagaimana kita menyimpan perhiasan, namun dianjurkan terutama apabila jumlahnya banyak untuk disimpan yang lebih aman di safe deposit box yang disediakan oleh perbankan. Safe deposit box ini cukup murah mulai dari Rp 200-an/tahun. Dan memiliki safe deposit box bukan hanya untuk menyimpan Dinar tetapi juga dapat dipakai untuk menyimpan dokumen-dokumen penting lainnya.
Dalam waktu dekat insyaallah Gerai Dinar juga menyediakan penitipan penyimpanan Dinar berproteksi asuransi syariah dengan biaya sekitar 0.5% per tahun.
Ada juga cara lain untuk menyimpan Dinar dan sekaligus memproduktifkannya melalui cara Dinar di Qirad-kan atau dimudharabahkan. Dengan cara ini maka penitipan Dinar tidak dikenakan biaya tetapi malah memberikan bagi hasil. Bedanya hanya Dinar tidak bisa diambil setiap saat, diperlukan waktu minimal 1 bulan pemberitahuan didepan apabila Dinar yang di Qirad-kan akan diambil/dicairkan. Lebih jauh bisa lihat artikel yang terkait masalah ini.
Tanya :
Berapa banyak saya perlu membeli Dinar ?
Jawab :
Kalau sifatnya hanya untuk simpanan sangat dianjurkan untuk menyimpan Dinar secukupnya saja, yaitu cukup untuk mengantisipasi masa pensiun, antisipasi menghadapi berbagai musibah, antisipasi kebutuhan keluarga seperti sekolah anak dan antsisipasi untuk warisan secukupnya agar tidak meninggalkan keturunan yang lemah. Menyimpan emas (atau harta dalam bentuk apapun termasuk uang kertas) diluar untuk kebutuhan ini dapat tergolong menimbun yang sangat dilarang agama.
Untuk Dinar yang diputar sebagai alat usaha tidak ada batasannya sejauh hak-hak Allah dan manusia lain (zakat dlsb) ditunaikan.
Tanya :
Apakah saya wajib zakat atas Dinar yang saya tabung ?
Jawab :
Ya tentu, sama seperti perhiasan, uang kertas Anda dan harta-harta lainnya, semua terkena wajib zakat apabila telah mencapai nisabnya (20 Dinar) dan melewati satu tahun. Zakatnya adalah 2.5% apabila di hitung dalam tahun Qomariah dan 2.58% apabila dihitung dalam tahun Syamsiah .
Tanya :
Dinar cukup untuk memenuhi kebutuhan investasi saya tetapi bagaimana dengan kebutuhan saya untuk perlindungan terhadap risiko ?
Jawab :
Hanya kepada Allah kita semua berlindung, namun sebagai medan ikhtiar kita harus juga mengantisipasi risiko-risiko seperti kecelakaan, kematian dlsb. Untuk ini kita tetap bisa membeli produk-produk asuransi syariah, khususnya untuk proteksi risiko. Asuransi yang hanya untuk proteksi risiko ini ada di pasaran antara lain dengan nama Personal Accident dan Term Life ; preminya jauh lebih murah dibandingkan dengan asuransi jiwa yang mengandung unsur saving atau investasi.
Tanya :
Dimana saya bisa peroleh Dinar ?
Dinar bisa diperoleh melalui jaringan mitra Gerai Dinar atau perwakilan-perwakilannya yang insyallah terus bertambah dari waktu ke waktu. saat ini Dinar juga sudah dapat diperoleh di kota-kota besar Indonesia.
Tanya :
Bagaimana caranya menjadi Mitra Gerai Dinar ?
Jawab :
Mitra Gerai Dinar ada dua kategori yaitu mitra permodalan (shahibul mal) dan mitra penjualan (wakil). Mitra permodalan adalah perorangan atau badan hukum yang menyediakan modal (minimal 100 Dinar) untuk pembukaan Gerai Dinar di pasar tertentu. Mitra penjualan/perwakilan adalah perorangan atau badan hukum yang menggarap pasar tertentu.
Tanya :
Berapa bagi hasil untuk shahibul mal dan berapa untuk wakil penjualan ?
Jawab :
Shahibul mal dan wakil penjualan berbagi hasil sama besar yaitu masing-masing 1% dari jumlah Dinar yang diperdagangkan. Apabila shahibul mal berjualan sendiri tanpa melalui wakil maka otomatis hak keduanya (2%) menjadi hak shahibul mal.
Tanya :
Bagaimana perhitungan harga jual dan harga beli Dinar ?
Jawab :
Harga jual Dinar mengikuti harga emas internasional, ditambah biaya cetak, pajak, biaya operasi dan margin untuk para mitra. Dari keseluruhan biaya ini, dijaga agar harga Dinar tidak lebih tinggi dari 5% diatas biaya perolehannya (harga emas dan ongkos cetak & transportasi/security). Dari5% tersebut 2% dicadangkan untuk pajak netto, 1% untuk shahibul mal, 1% untuk penjual dan 1% untuk support dari Gerai Dinar (administrasi, pengelolaan dan l;ayanan).
Tanya :
Lalu kalau saya menjual kembali Dinar saya, dengan harga berapa Gerai Dinar mau membeli ?
Jawab:
harga beli kembali kami apabila nasabah mau menjual Dinarnya ke kami adalah 4% dibawah harga kami menjual. dari 4 % ini, 2 % adalah unsur alokasi pajak, san 2 % adalah margin penjualan Gerai Dinar.
Tanya :
Apakah untuk dapat membeli Dinar dari Gerai Dinar harus menjadi anggota DinarClub ?
Jawab:
Tidak, tidak harus. Semua orang boleh membeli Dinar di Gerai Dinar. Hanya saja mendaftar sebagai anggota Dinarclub tidak ada ruginya karena club ini tidak memungut biaya apapun. Dengan menjadi anggota DinarClub informasi harga Dinar dapat diperoleh melalui sms services setiap saat diperlukan. Tolong menolong sesama anggota Club juga dimungkinkan untuk saling berjual beli Dinarnya maupun produk-produk lain yang nantinya bisa ditawarkan oleh sesama anggota.
Tanya :
Bagaimana cara mendaftar untuk menjadi anggota DinarClub ?
Jawab:
Pendaftaran anggota DinarClub cukup melalui sms ke nomor-nomor berikut: 0856 93 010101, 0813 88 010101 atau 0815 84 010101 dengan pesan : reg#nama#alamat#kota#profesi#nomor referensi. Nomor referensi adalah nomor Id yang memberikan referensi (pada umumnya sama dengan nomor hp dari member yang memberikan referensi. Apabila referensi Anda adalah situs ini maka nomor referensi bisa diisi 01). Setelah terdaftar anggota biasa data mengakses informasi Dinar dengan pesan CEK DINAR.
Tanya :
Kalau saya tidak berhasil menghubungi nomor-nomor Gerai dinar tersebut bagaimana ?
Jawab:
Kecil kemungkinan tiga nomor dari tiga server teresebut down pada waktu yang bersamaan, meskipun demikian apabila ini terjadi - informasi harga Dinar Insyaallah tetap bisa di cek secara manual ke nomor 021 93 300 300 atau melalui informasi harga Dinar/Dirham di situs ini.
Thursday, February 28, 2008
FAQ Dinar & Dirham
Karena banyaknya pengunjung yang mengira bahwa Dinar Iraq dan lain sebagainya adalah sama dengan Dinar Islam. Maka perlu saya buat penjelasan yang sangat jelas bahwa Dinar Iraq dan sejenisnya adalah tidak sama dan bukan Dinar Islam. Dinar Iraq adalah uang kertas biasa, sedangkan Dinar Islam adalah uang emas 22 karat 4.25 gram.
Lebih jauh agar kita mengenal Dinar Islam ini lebih dekat, berikut saya petikkan uraian dari buku saya (Mengembalikan Kemakmuran Islam Dengan Dinar dan Dirham) yang menjelaskan detil tentang Dinar Islam.
Uang dalam berbagai bentuknya sebagai alat tukar perdagangan telah dikenal ribuan tahun yang lalu seperti dalam sejarah Mesir kuno sekitar 4000 SM – 2000 SM. Dalam bentuknya yang lebih standar uang emas dan perak diperkenalkan oleh Julius Caesar dari Romawi sekitar tahun 46 SM. Julius Caesar ini pula yang memperkenalkan standar konversi dari uang emas ke uang perak dan sebaliknya dengan perbandingan 12 : 1 untuk perak terhadap emas. Standar Julius Caesar ini berlaku di belahan dunia Eropa selama sekitar 1250 tahun yaitu sampai tahun 1204.
Di belahan dunia lainnya di Dunia Islam, uang emas dan perak yang dikenal dengan Dinar dan Dirham juga digunakan sejak awal Islam baik untuk kegiatan muamalah maupun ibadah seperti zakat dan diyat sampai berakhirnya Kekhalifahan Usmaniah Turki tahun 1924.
Standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti Hadits Rasulullah SAW, ”Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah” (HR. Abu Daud).
Berat 1 Dinar ini sama dengan 1 mitsqal atau kurang lebih setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong kedua ujungnya . Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di musium setelah ditimbang dengan timbangan yang akurat maka di ketahui bahwa timbangan berat uang 1 Dinar Islam yang diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4.25 gram, berat ini sama dengan berat mata uang Byzantium yang disebut Solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma.
Sampai pertengahan abad ke 13 baik di negeri Islam maupun di negeri non Islam sejarah menunjukan bahwa mata uang emas yang relatif standar tersebut secara luas digunakan. Hal ini tidak mengherankan karena sejak awal perkembangannya-pun kaum muslimin banyak melakukan perjalanan perdagangan ke negeri yang jauh. Keaneka ragaman mata uang di Eropa kemudian dimulai ketika Republik Florence di Italy pada tahun 1252 mencetak uangnya sendiri yang disebut emas Florin, kemudian diikuti oleh Republik Venesia dengan uangnya yang disebut Ducat.
Pada akhir abad ke 13 tersebut Islam mulai merambah Eropa dengan berdirinya kekalifahan Usmaniyah dan tonggak sejarahnya tercapai pada tahun 1453 ketika Muhammad Al Fatih menaklukkan Konstantinopel dan terjadilah penyatuan dari seluruh kekuasan Kekhalifahan Usmaniyah.
Selama tujuh abad dari abad ke 13 sampai awal abad 20, Dinar dan Dirham adalah mata uang yang paling luas digunakan. Penggunaan Dinar dan Dirham meliputi seluruh wilayah kekuasaan Usmaniyah yang meliputi tiga benua yaitu Eropa bagian selatan dan timur, Afrika bagian utara dan sebagian Asia.
Pada puncak kejayaannya kekuasaan Usmaniyah pada abad 16 dan 17 membentang mulai dari Selat Gibraltar di bagian barat (pada tahun 1553 mencapai pantai Atlantik di Afrika Utara ) sampai sebagian kepulauan nusantara di bagian timur, kemudian dari sebagian Austria, Slovakia dan Ukraine dibagian utara sampai Sudan dan Yemen di bagian selatan. Apabila ditambah dengan masa kejayaan Islam sebelumnya yaitu mulai dari awal kenabian Rasululullah SAW (610) maka secara keseluruhan Dinar dan Dirham adalah mata uang modern yang dipakai paling lama (14 abad) dalam sejarah manusia.
Selain emas dan perak, baik di negeri Islam maupun non Islam juga dikenal uang logam yang dibuat dari tembaga atau perunggu. Dalam fiqih Islam, uang emas dan perak dikenal sebagai alat tukar yang hakiki (thaman haqiqi atau thaman khalqi) sedangkan uang dari tembaga atau perunggu dikenal sebagai fulus dan menjadi alat tukar berdasar kesepakatan atau thaman istilahi. Dari sisi sifatnya yang tidak memiliki nilai intrinsik sebesar nilai tukarnya, fulus ini lebih dekat kepada sifat uang kertas yang kita kenal sampai sekarang .
Dinar dan Dirham memang sudah ada sejak sebelum Islam lahir, karena Dinar (Dinarium) sudah dipakai di Romawi sebelumnya dan Dirham sudah dipakai di Persia. Kita ketahui bahwa apa-apa yang ada sebelum Islam namun setelah turunnya Islam tidak dilarang atau bahkan juga digunakan oleh Rasulullah SAW– maka hal itu menjadi ketetapan (Taqrir) Rasulullah SAW yang berarti menjadi bagian dari ajaran Islam itu sendiri, Dinar dan Dirham masuk kategori ini.
Di Indonesia di masa ini, Dinar dan Dirham hanya diproduksi oleh Logam Mulia - PT. Aneka Tambang TBK. Saat ini Logam Mulia-lah yang secara teknologi dan penguasaan bahan mampu memproduksi Dinar dan Dirham dengan Kadar dan Berat sesuai dengan Standar Dinar dan Dirham di masa awal-awal Islam.
Standar kadar dan berat inipun tidak hanya di sertifikasi secara nasional oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), tetapi juga oleh lembaga sertifikasi logam mulia internasional yang sangat diakui yaitu London Bullion Market Association (LBMA).
Seperti di awal Islam yang menekankan Dinar dan Dirham pada berat dan kadarnya - bukan pada tulisan atau jumlah/ukuran/bentuk keping - maka berat dan kadar emas untuk Dinar serta berat dan kadar perak untuk Dirham produksi Logam Mulia di Indonesia saat ini memenuhi syarat untuk kita sebut sebagai Dinar dan Dirham Islam zaman sekarang.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment